I.
Peranan Koperasi Dalam Perekonomian
Indonesia
Peranan koperasi sangat terasa dalam pembangunan
nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut,
diantaranya:
1.
Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran
khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
2.
Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik
perorangan maupun masyarakat.
3.
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan
pekerjaan.
4.
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup
masyarakat.
5.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara
demokratis.
6.
Membantu pembangunan dan pengembangan potensi
ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
8.
Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan
sumber inovasi
9.
Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan
ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam
perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi
nasional pada masa mendatang.
II.
Contoh Koperasi Yang Ada Di
Masyarakat
Berdasarkan keanggotaannya
koperasi dapat dibedakan antara lain, sebagai berikut:
a.
Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b.
Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi ini beranggotakan para
pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi
untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang.
Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten
atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang
bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di
wilayah binaannya.
c.
Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan).
Beberapa usaha KUD, antara lain:
1) Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
2) Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan).
Beberapa usaha KUD, antara lain:
1) Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
2) Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d.
Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan
warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya
menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis,
buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat
penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai
sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk
usaha bersama.
III.
Program-Program yang Sudah Dijalankan
Pemerintah Dalam Bidang Koperasi
Jejak program koperasi dan UKM dari masa awal kemerdekaan hingga
masa reformasi saat ini. Berikut ini sekilas penjelasannya:
1.
Di awal kemerdekaan, koperasi dan ekonomi rakyat
memperoleh landasan yang amat sangat kuat dengan lahirnya UUD 1945 khususnya
pasal 33 yang secara tegas mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam penjelasan kemudian
disebutkan bahwa bangun usaha yang sesuai dengan itu adalah koperasi.
Dalam masa awal
ini muncul berbagai jenis koperasi terutama yang bersifat satu tujuan seperti
koperasi nelayan, koperasi batik, koperasi kopra, dll. Dalam periode ini urusan
koperasi diserahkan pada Jawatan koperasi.
Di tahun 1949 pemerintah mengeluarkan UU
nomor 179 tahun 1949. UU ini pada dasarnya sama dengan UU nomor 91/1927 yang
berintikan berbagai peraturan dasar tentang pembangunan dan kegiatan usaha
koperasi.
Berbagai gambaran
mengenai pembangunan koperasi diawal era kemerdekaan mengindikasikan pemerintah
memberikan dorongan yang cukup besar bagi tumbuh berkembangnya lembaga kopersi.
Sejak tahun 1951 pemerintah mengembangkan koperasi dengan pendekatan bottom-up dengan berbagai bentuk
bantuan atau kemudahan yang mengandung usaha koperasi.
2.
Masa paska dekrit presiden kembali ke UUD 1945
Pada masa ini
pemerintah mulai menggalakan pendidikan dengan mendirikan 11 Akademi Koperasi
(Akop) dan 21 Sekolah Koperasi Menengah Atas (SKOPMA).
Catatan yang dapat ditarik dari masa
1950-1960 adalah
·
Keberpihakan pemerintah kepada koperasi dan UKM
amat besar
·
Koperasi diberi ruang gerak yang amat luas
·
Pendidikan koperasi mendapat perhatian yang
cukup besar di berbagai daerah
·
Pemerintah dituntut aktif mendorong koperasi
·
Jumlah dan anggota koperasi bertambah secara
pesat
3.
Masa Orde Baru
·
Pada tahun 1973
Langkah strategis yang diambil pemerintah adalah membangun Pusat
Pelatihan dan Pendidikan Perkoperasian (Puslatpenkop) di Jakarta dan beberapa
Balai Latihan Koperasi (Balatkop) di hampir setiap Ibukota propinsi dan pada
tahun 1973 pemerintah mengeluarkan inpres nomor 4 tahun 1973 yang atas dasarnya
dibangun Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang menjadi cikal bakal Koperasi Unit
Desa (KUD).
Pada dasarnya inpres 4/1973 telah mendorong koperasi
pedesaan menjadi koperasi pertanian yang kegiatan utamanya adalah bisnis
komoditi tanaman pangan, ikut melakukan kegiatan pangan untuk stok nasional,
kegiatan usaha penyaluran pupuk bersubsidi, obat-obatan dan benih. Hampir 100%
kebutuhan pupuk petani disalurkan melalui KUD setiap tahunnya.
·
Tahun 1989
Pada tahun ini dikenalkan program Petugas Konsultasi Koperasi Lapangan
(PPKL) yang tujuannya untuk memberikan pendampingan, konsultasi dan advokasi
kepada koperasi.
Dalam masa ini didirikan beberapa lembaga penunjang pengembangan koperas,
antara lain:
1.
Lembaga penjamin kredit
2.
Bank Umum Koperasi
3.
Koperasi Asuransi Indonesia
4.
Koperasi Jasa Audit
5.
IKOPIN
4.
Masa reformasi
·
Masa presiden BJ Habibie
Program yang dikeluarkan untuk mempercepat pembangunan UMKM antara lain:
1.
Program Kredit Usaha Tani (KUT)
2.
Program distribusi minyak goreng pada tahun 1998
·
Masa presiden Abdurrachman Wahid
Dalam masa ini nomenklatur Departemen Koperasi dan UKM berubah menjadi
kementerian Negara Koperasi dan UKM. Disamping itu juga dibentuk pula Badan
Pengembangan Sumberdaya Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah (BPS-KPKM)
dibawah menteri koperasi.
·
Masa presiden Megawati Soekarno Putri
Program Dana Bergulir mulai diperkenalkan untuk memberi bantuan dan
perkuatan permodalan koperasi dalam mengembangkan usahanya.
·
Masa presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Dikeluarkan Perpres nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Nasional tahun 2004-2009 sebagai dokumen yang menjadi landasan
sekaligus arah pembangunan nasional.
Program-progam yang dijalankan adalah
1.
Program Sarjana Pencipta Kerja Mandiri (Prospek
Mandiri)
2.
Program pemberdayaan perempuan keluarga sehat
sejahtera (perkasa)
3.
Program pemberdayaan usaha produktif koperasi
dan usaha mikro (P#KUM) pola syariah
4.
Peningkatan upaya promosi usaha melalui
pembangunan Smal and Medium Promotion Center (SPC) di Jakarta.
Sumber: